14 Dec Syarat Rumah Laik Huni Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Syarat Rumah Laik Huni Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Apakah rumah Anda sudah memenuhi syarat laik huni? Menurut peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sesuai dengan Kepmen Kimpraswil No.403/KPTS/M/2002 dan Permenpera Nomor 22//Permen/M/2008, kriteria rumah laik huni setidaknya meliputi: Faktor Kesehatan Rumah yang...