
10 Jun Masuki Puncak Arus Mudik Lebaran, PT JMRB Berlakukan Check Point di Seluruh Rest Area
PRESS RELEASE
PT Jasamarga Related Business
No. 8/2020
Tanggal 21 Mei 2020
Kamis, (21/5) – Memasuki arus mudik lebaran 2020 (Idulfitri 1441 H), PT Jasamarga Related Business (JMRB) meningkatkan standar protokol kesehatan dan pencegahan virus Covid-19 dengan memberlakukan _check point_ di seluruh rest area yang dikelolanya. Diberlakukannya _check point_ di rest area terhitung dimulai sejak hari ini, Kamis, (21/5).
Sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemberlakukan _check point_, PT JMRB mengerahkan personel tambahan dengan rata-rata 3-5 personel per-shift. Sementara untuk rest area yang dikelola oleh mitra, PT JMRB memberi bantuan tenaga 1 personel per-shift.
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari, mengatakan _check point_ ditempatkan di pintu masuk rest area _(on ramp)_. Prosedur yang diterapkan pada _check point_, menurut Tita, meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan imbauan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama berkegiatan di rest area.
“Protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan imbauan bagi pengunjung rest area sebenarnya sudah diberlakukan sebelumnya. Namun kali ini kami menambah personel pada _check point_ mengingat sudah memasuki puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada hari ini,” jelas Tita.
Selain memberlakukan _check point_, rest area yang dikelola oleh PT JMRB telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan pencegahan virus Covid-19 yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/M/SE/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, dan Surat Kepala BPJT tanggal 26 Maret 2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
Lebih lanjut Tita menambahkan, protokol kesehatan yang diterapkan di rest area meliputi pengecekan suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker, pembatasan waktu singgah, hingga menerapkan _”parking distancing”_ yang membatasi kapasitas parkir hanya untuk 50% kendaraan.
Sebelumnya, di masa mudik Lebaran ini, Tita memastikan bahwa rest area yang dikelola di ruas Jasa Marga Group akan beroperasi dan melayani secara normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan virus Covid-19. Tita juga mengimbau kepada seluruh rest area yang dikelola oleh mitra untuk turut menerapkan standar protokol kesehatan hingga pandemi ini berakhir.
________________________________
Keterangan lebih lanjut, hubungi:
Tita Paulina Purbasari
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas
PT Jasamarga Related Business
Gedung Jagorawi, Lantai 2
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Timur, 13550
Telp. (021) 22093560
Instagram: @official.jmrb
www.jmrb.co.id
Sorry, the comment form is closed at this time.